PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK MUHAMMADIYAH SEMIN
TAHUN PELAJARAN 2020-2021

  • Nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dinyatakan DITERIMA sebagai Peserta Didik Baru SMK Muhammadiyah Semin Tahun Pelajaran 2020-2021.
  • Peserta yang dinyatakan DITERIMA Wajib melakukan Daftar Ulang pada hari Jumat- Rabu, 03-08 Juli 2020. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan saat datang serta sebelum pulang.
  • Jika sampai batas waktu yang ditentukan TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG maka dianggap Mengundurkan Diri.
  • Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru SMK MUHAMMADIYAH SEMIN dapat diunduh disini. Pengumuman_PPDB_SEMUSIM_2020-2021.
  • Meskipun pengumuman sudah disampaikan, bagi calon siswa yang ingin pindah jurusan dapat dilakukan saat melakukan Pendaftaran Ulang.
  • SMK MUHAMMADIYAH SEMIN tetap menerima pendaftaran peserta didik baru tahun 2020/2021 sampai dengan tanggal 30 Juli 2020.
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan dibetulkan kemudian.
  • Syarat Daftar Ulang:
      1. Melakukan Pembayaran Biaya Daftar Ulang Sesuai dengan Jurusan masing-masing (bisa dicicil).
      2. Melengkapi berkas pendaftaran meliputi:
          a. STTB/SHUN Asli jika sudah memiliki.
          b. FC Ijazah.
          c. Pas Foto dengan background Merah atau Biru:
            • 3x4 (4 Lbr)
            • 2x3 (3 Lbr)
      3. Bagi calon siswa yang namanya belum tercantum dalam Lampiran surat keputusan pengumuman PPDB SMK MUHAMMADIYAH SEMIN dapat melakukan konfirmasi melalui WA Bpk Sumarbini, S.Pd. 081229526633 atau Bpk. Ricky Sevianta, S.Kom. 085729104299 dikarenakan setelah pengumuman ini di sampaikan SMK MUHAMMADIYAH SEMIN masih menerima pendaftaran siswa baru.